https://riau.genpi.co/riau-terkini/2202/kasus-suap-masa-penahanan-mantan-kepala-kanwil-bpn-riau-diperpanjang
KPK memperpanjang masa penahanan M. Syahrir yang merupakan mantan Kepala Kanwl BPN Provinsi Riau, selama 40 hari ke depan.